Sabtu, 29 Oktober 2016

PENCEMARAN AIR SUNGAI AKIBAT POLA AKTIVITAS MANUSIA DAN POLA TATA RUANGWILAYAH DI KUDUS



PENCEMARAN AIR SUNGAI AKIBAT POLA AKTIVITAS MANUSIA
DAN POLA TATA RUANGWILAYAH
 DI KUDUS

Di buat guna
Menyelesaikan tugas ulangan tengah semester
Mata kuliah Pendidikan Konservasi
Dosen Pengampu : Bp Asep Ginanjar, S.Pd., M.Pd

Oleh :
Muhammad Lutfi
NIM : 3601416017

UNNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL
2016

KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang (…)selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan saran bagi arah kebijakan pengembangan tata ruang untuk pelestarikan lingkungan.

            Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
    
            Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
    
            Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
    

                                                                                                   Semarang, 15 Oktober  2016
    
                                                                                                                     Penulis

                                                                                                            Muhammad Lutfi









BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Air merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia di bumi ini. Sesuai dengan kegunaannya, air dipakai sebagai air minum, mandi, mencuci, untuk pengairan pertanian, transportasi, baik di sungai maupun di laut. Kegunaan air tersebut termasuk sebagai kegunaan air secara konvensional (kesepakatan untuk tujuan bersama). Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang di kehendaki. Kegiatan ini dapat menimbulkan berbagai macam gejala yang bersifat negatif, diantaranya adalah masuknya energi dan juga limbah bahan atau senyawa lain ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah yang akan menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang secara topografik dibatasi oleh punggung-punggung gunung yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama.DAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata ruang wilayah. Daratan suatu wilayah akan habis dibagi menjadi satu satuan atau lebih daerah Daerah Aliran Sungai (DAS). Berdasarkan pengertian tata ruang, DAS merupakan suatu ekosistem wilayanh yang di batasi oleh topografi dimana didalamnya terdapat interaksi oleh factor-faktor biotic dan abiotik. Sserta manusia dan segala aktifitasnya.interaksi tersebut dinyatakan dalam bentuk keseimbangan masukan (input) dan pengeluaran (output) yang mencirikan keadaan hidrologis DAS tersebut.
Peningkatan jumlah penduduk berimplikasi pada peningkatan kebutuhan lahan untuk mewadahi berbagai aktivitas manusia dalam melangsungkan kehidupannya. Di sisi lain, ketersediaan lahan tersebut relatif terbatas. Jika dalam perkembangannya antara kebutuhan dan ketersediaan lahan tidak diatur dengan baik, maka akan terjadi berbagai benturan kepentingan antar aktivitas yang berdampak pada persaingan dalam penggunaan lahan.
Terganggunya kondisi ekosistem DAS sering terjadi karena “tekanan pembanggunan” sehingga penggunaan lahan tidak sesuai dengan kemampuan lahan. Ketidaksesuaian ini berdampak negative pada lingkungan seperti meningkatnya koefisien aliran (run off) karena daerah resapan berkurang yang berakibat banjir di daerah tertentu kekeringan, meningkatnya erosi dan muatan sedimen. Salah satu faktor pendorong terjadinya perubahan kondisi lingkungan dapat disebabkan melalui peranan masyarakat dengan melakukan perubahan pola penutupan/penggunaan lahan sebagai komponen ruang yang ada, dimana hal tersebut akan berpengaruh terhadap karakteristik fisik DAS.
Di Kudus keterkaitan antara tata ruang wilayah dengan kondisi Dasar Aliran Sungai (DAS) sangat terasa sekali. Hal ini tercermin ddari kondisi Sungai yang berada di Kudus yakni Aliran Air sungai dari Desa Rahtawu Kecamatan Gebog dengan tata ruangnya masih pedesaan dimana pemukiman tidak berada di pingggiran sungai langsung menjadikan kondisi sungai disini masih sangat alami dan belum tercemar kemudian turun dari rahtawu di Sungai yang Berada di Desa Jurang kecamatan Gebog dengan pola tata ruang yang masih pedesaan disini sungainya juga masih terawatt tanpa sampah, lalu menuju aliran sungai di Desa Panjang kecamatan Bae mulai terlihat beberapa rumah warga berada di bantaran Sungai, disini mulai Nampak tumpukan sampah di pinggiran sungai namun sampah disini belum sampai menyumbat aliran sungai dan menuju kota tepatnya di Kali gelis di desa ploso dengan keadaan pola tata ruang perkotaan dimana sudah tidak  ada lagi area hijau dan banyak bangunan dan industry berpengaruh pada kondisi sungai beberapa tahun ini.kondisi sungai ini juga berpengaruh pada wilayah sekitar yaitu seringnya banjir yang terjadi di Desa Sunggingan dan desa Ploso, bahkan sampai mengikis kondisi jembatan yang sangat parah.

1.2              Rumusan Masalah
1.2.1        Mengapa aktivitas manusia mempengaruhi kondisi Sungai?
1.2.2        apa yang membuat pola tata ruang wilayah berpengaruh pada DAS dan bagaimana dampak yang ditimbulkan?
1.2.3        Apa dampak yang dapat ditimbulkan dari pencemaran air sungai tersebut?
1.2.4        Bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dan  Masyarakat untuk mengatasi masalah  mengenai kondisi sungai sekarang dan untuk  perencanaan perawatan terhadap sungai di Kudus?

1.3              Tujuan
1.3.1        Mengetahui aktivitas manusia yang dapat  berpengaruh terhadap sungai yang berada diwilayah tersebut
1.3.2        Untuk mengetahui kondisi sungai di wilayah Kudus
1.3.3        Mengidentifikasi factor-faktor yang mempengaruhi kondisi sungai
1.3.4        Dapat menghimbau masyarakat tentang bahayanya pencemaran air sungai
1.3.5        Mengetahui dampak yang di timbulkan pola tata ruang wilayah terhadap sungai di Kudus
1.3.6        Mengetahui danpak apa saja yang dapat di timbulkan oleh pencemaran air.
1.3.7        Mengevaluasi perencanaan tata ruang kota dengan memperhatikan kondisi DAS di Sepanjang aliran Sungai di wilayah Kudus
1.3.8        Mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menagani masalah berkaitan dengan kondisi sungai tersebut.




















BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Aktivitas Manusia terkait kondisi Air Sungai.
                        Pencemaran Air Sungai di sebabkan karena beberapa sebab, salah satunya adalah aktivitas-aktivitas manusia yang tanpa disadari dan di ketahui perlahan merusak Lingkungan fisik seperti Air, Udara dan Tanah. Aktivitas yang dilakukan  manusia biasanya dipengaruhi dengan motif  keperluan dan kepentingan kebutuhan individu maupun kebutuhan bisnis dan motif ekonomi.
Factor-faktor inilah yang berpengaruh pada  kondisi sungai, sungai akan mulai tercemar ketika aktifitas manusia mulai tidak sehat. Seperti penggunaan zat-zat kimia pada pupuk di pedesaan, industry di area perkotaan dan juga pola permukiman yang tidak sehat dan tidak adanya kesadaran  dari manusia untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar. Sebagai Aktivitas dan Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Pencemaran Air Sungai. Pada dasarnya pencemaran air sungai disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu Berkembangnya industri-industri. Saat ini industri-industri di Indonesia semakin berkembang, baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya yang berada di dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air.Polutan yang di hasilkan oleh pabrik dapat berupa: a) Logam Berat: timbale, tembaga, seng dll. b) Panas: air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota air.
Belum tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga. Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan manusia sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masayarakat.
Pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan. Limbah pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida.Penggunaan pupuk di daerah pertanian akan mencemari air yang keluar dari pertanian karena air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen ekosistem biotik lainnya. Penggunaan pestisida juga dapat menggagu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
Pencemaran air sungai karena proses alam Proses alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus, erosi dan iklim. Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satunya berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah. Iklim juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai misalnya pada musim kemarau volume air pada sungai akan berkurang, sehingga kemampuan sungai untuk menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.

2.2       Pengaruh pola tata ruang wilayah terhadap kondisi hidrologis Sungai
                        Pola tata ruang permukiman di wilyah tertentu sangat berpengaruh terhadap kondisi perairan sungai di daerah tersebut. Suatu daerah atau wilayah dengan penataan ruang dan penggunaan lahan yang baik juga akan berpengaruh terhadap lingkungan dan aspek-aspek kehidupan lain di dalamnya. Dalam hal ini pemerintah dan masyarakat tentnya akan membuat konsep penataan ruang wilayah dengan mengacu pada kondisi dan keadaan geografis wilayah tersebut. Dalam studi kasus yang telah di jumpai dikudus pola spasial tatruang dan penggunaan lahan dan pola permukiman sangat berpengaruh terhadap kondisi Hidrologis di sungai. Pengaruh pola tat ruang wilayah ini nantinya memicu pada keinginan dan kebutuhan manusia yang hidup didalam wilayah tersebut.
            Pola tata ruang wilayah di wilayah kudus terkait dengan kondisi Air sungai di Wilayah tersebut.
Kondisi ini terlihat di seanjang Aliran sungai dari Hulu di desa Rahtawu smpai ke bawah yaitu didaerah kota.
            Kondisi ini di perparah dengan kegiatan manusia di permukiman dan semaunya sendiri melakukan kegiatan yang mencemari lingkungan.
                        Dari desa rahtawu kondisi sungainya masih jernih dan sangat terjaga kebersihannya. Disini Airnya masih asli dari sumber-sumber di pegunungan, dan kebersihannya masih dapat terjaga karena pola spasial tata ruang pedesaan dan ermukiman masyarakat jauh dari wilayah sungai. Jadi kondisi ini yang membuat interaksi antara manusia dan aktivitasnya masih begitu saling bersinergi. Kegiatan manusia di wilayah ini keanyakannya adalah seorang petani dan pekerja buruh di area perkotaan. Di spot daerah aliran sungai ada beberapa spot yang airnya terkena pencemaran dari penggunaan pupuk zat kimia, namun hanya beberapa spot dan tidak member dampak pencemaran yang sangat signifikan. Dan aliran airnya masih sangat terawatt kejernihannya.
                        Hal ini  berbanding terbalik dengan kondisi perairan di sungai di perkotaan, tepatnya di Sungai Kaligelis yang berada di desa ploso. Pola tata ruang wilayah di daerah ini sangat padat perumahan dan padat individu  disamping itu juga di daerah ini dekat dengan pabrik-pabrik dan pasar di daerah ini. Dimana setiap harinya sangat padat aktivitas.  Disini beberapa tahun belakangan aliran sungai didaerah ini mulai tersumbat dengan sampah, dan kondisi hidrologisnya tercemar oleh limbah industry disekitar sungai.
                        Dari  beberapa hal yang terlihat dari studi kasus di atas terlihat jelas beberapa kegiatan manusia dan tataruang wilayah kudus sangat mempengaruhi kondisi daerah air sungai (DAS) dan kondisi hidrologi Sungai di Kudus.
2.3       Dampak Dari Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb.
1. Dampak terhadap kesehatan
     Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
a) air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
b) air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
c) jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri
d) air sebagai media untuk hidup vector penyakit
2. Dampak terhadap estetika lingkungan
     Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika.

2.4       upaya pemerintah dan masyarakat untuk menangani kondisi Sungai di daerah perkotaan di Kudus
                        Dari pemerintah Kudus sudah di berlakukan kebijakan pada tahun 2015 sampai sekarang yakni di setiap akhir bulan yaitu melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat  untuk mengubah paradigma masyarakat sekitar untuk mencintaikejernihan sungai dan menjaga hidrologis dari sungai tersbut.
                        Kebijakan ini sudah bejalan bahakn isi sosialisasi ini sudah di terapkan pada keseharian masyarakat, pelaku industry dan pedagang pasar. Yaitu dengan membuang dan mengolah limbah sampah di area kawasan ploso dan sekitarnya. Dan juga di lakukan pembersihan atas sungai kaligelis ploso. Dan Dibulan September kemaren telah dilakukan pembersihan sampah secara masal oleh Dinas kesehatan dan warga Kudus dari sungai Panjang sampai Sungai tanggulAngin.
                        Dengan diadakannya pembersihan dan kebijakan  ini, sekrang kondisi Sungai ini sudah semakin membaik. Dan Kondisi transportasi jembatan penghubung juga sudah dilakukan perbaikan. Jadi masyarakat bisa lebih percaya atas kebijakan pemerintah dan diharapkan nantinya kebijakan ini bisa diberlakukan di  seluruh sungai di kawasan Kudus tentunya yang masih minim perhatian dari pemerintah daerah tersebut.






















BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
                        Kondisi hidrologis sungai sangat diperlukan oleh masyarakat karena air merupakan kebutuhan sehari-hari. Dan bila kondisi air tidak terjaga kejernihannya maka kita sendiri yang menggunakannya akan mengalami kondisi kesehatan yang tidak baik pula. Manusia sebagai makhluk abiotik yang aktif hendaknya juga selalu menjaga dan memperhatikan aktiviasnya akan dampak yang akan ditimbulkan nantinya. Kemudian kebijakan pola tata ruang wilayah dari perda hendaknya ditinjau ulang untuk rekontruksi perencanaan tata ruang wilayah untuk kedepannya dengn memperhatikan kondisi alam sekitar juga. Yang terakhir pemerintah harus membuat kebijakan yang tegas tentang lingkungan tidak terkecuali air. Air disini sangat di butuhkan untuk semua warga. Jadi pemerintah yang bijak harus bisa memperhatikan daerah aliran air untuk kehidupan masyarakat. Dalam kebijakan ini juga harus saling bersinergi antara pemerintah dan dukungan dari masyarakat itu sendiri.
3.2       Saran
            Agar pencemaran air tak ada lagi, saran saya adalah:
  • Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam menggunakan air, karena air itu ada yang tercemar dan ada yang tidak.
  • Jagalah air di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
  • Jangan membuang sampah ke sungai atau kolam, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air.
  • Untuk limbah industri, sebelum dibuang sebaiknya diolah terlebih dahulu.
  • Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan.
  • Mengurangi pupuk yang mengandung zat kimia.






DAFTAR PUSTAKA
Asdak, Chay. 2004. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Mulia, R.M. 2005. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
PU No. 11/ 2009. Pedoman Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Raperda Tentang RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota Beserta Rencana Rincinya
PP No. 16/2016. RTRW Kota Kudus.
Sastrawijaya, A.T. 2000. Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Wardhana, W.A. 2001Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.



Sumber Internet
Anonymous (2010). Pencemaran Air. From http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air/ , 24 Agustus 2010.












LAMPIRAN
DESA+RAHTAWU+%2836%29.jpg
Sungai di desa rahtawu kecamatan Gebog kabupaten Kudus
index.jpg
Sungai Panjang kecamatan Bae Kudus
Puluhan Kodim Kudus bersama masyarakat gotong royong bersihkan Kali Gelis.jpg
Pembersihan sampah di sepanjang sungai
Kudus-Kaligelis-E.jpg
Pembersihan rutin di bawah jembatan Ploso
Setiap akhir bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar