Senin, 19 September 2016

Paper Nasionalisme sederhana, Persatuan Dalam Pluralisme




NASIONALISME

  Latar Belakang
          Akhir-akhir ini sering sekali saya menyaksikan tindak kekerasan, tawuran pelajar, perselisihan antar suku, dan berbagai macam hal yang hanya akan menimbulkan disintegrasi dalam negeri ini. Sangat saya akui bahwa Negara ini sangat rentan terhadap ancaman  perpecahan di dalam negeri ini sangat menakutkan. Sebenarnya ancaman itu bukan saya takuti dari factor ekstern, namun dari dalam negeri ini sendiri. Karena rusak atau hilangnya rasa nasionalisme dari masyarakat kita sendiri.
          Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah  status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu factor tekanan dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
          Berhubungan dengan Nasionalisme refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
Rumusan Masalah
1.             Bagaimana cara membangkitkan rasa Nasionalisme dengan menghargai keragaman ?

Tujuan
1.             Agar generasi muda mulai mengerti dan peduli dengan rasa nasionalisme.
2.            Membentuk rasa cinta tanah air, dan menghormati jasa-jasa pahlawan













PEMBAHASAN

A.     Nasionalisme Bangsa Indonesia
          Indonesia saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.
          Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap.. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada persatuan dan kesatuan.
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya. Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan. Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.  Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan  Menghargai Keragaman
          Di Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta. diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
         
Berawal hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
          Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.


















KESIMPULAN
a.    Nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
b.    Keberagaman untuk memperkuat bukan melahirkan disintegrasi dengan memegang sembyan BHINNEKA TUNGGAL IKA. Dengan diikat oleh sumpah pemuda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar