NASIONALISME
Latar Belakang
Akhir-akhir
ini sering sekali saya menyaksikan tindak kekerasan, tawuran pelajar,
perselisihan antar suku, dan berbagai macam hal yang hanya akan menimbulkan
disintegrasi dalam negeri ini. Sangat saya akui bahwa Negara ini sangat rentan
terhadap ancaman perpecahan di dalam
negeri ini sangat menakutkan. Sebenarnya ancaman itu bukan saya takuti dari
factor ekstern, namun dari dalam negeri ini sendiri. Karena rusak atau
hilangnya rasa nasionalisme dari masyarakat kita sendiri.
Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya
karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya.
Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri
dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa
jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman
disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu factor tekanan dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa
Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berhubungan
dengan Nasionalisme refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya
semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak
awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah
kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak
hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa
lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas
perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan
tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan
semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi
muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka
menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana cara
membangkitkan rasa Nasionalisme dengan menghargai keragaman ?
Tujuan
1.
Agar generasi muda mulai mengerti dan
peduli dengan rasa nasionalisme.
2.
Membentuk rasa cinta tanah air, dan
menghormati jasa-jasa pahlawan
PEMBAHASAN
A. Nasionalisme
Bangsa Indonesia
Indonesia saat ini memerlukan genre
baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah
dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai
individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu
sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Kita harus mengakui sebuah
gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di
mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa.
Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan
kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan
masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium
ke-3.
Sumber dari kekuatan ideologi
nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga
ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai
energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali
bimbang dan gelap.. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber
ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang
sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada persatuan dan kesatuan.
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan
dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut
kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki
arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan
kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan
gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan. Dari sumber
kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai
gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur
manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.
Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi
nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan
konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme
itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
Membangkitkan Rasa
Nasionalisme dengan Menghargai Keragaman
Di Republik Indonesia kita ini tidak
mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia
berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di
Jakarta. diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang
Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa
yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
Berawal hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Berawal hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Dengan memegang semangat nasionalisme
yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas,
maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi
benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan
rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar 1945 dan Pancasila.
a. Nasionalisme
Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas
bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi
oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah
penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
b. Keberagaman untuk memperkuat bukan
melahirkan disintegrasi dengan memegang sembyan BHINNEKA TUNGGAL IKA. Dengan
diikat oleh sumpah pemuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar